Cerita Seks – Dijanjikan naik gaji, pembantu ABG digauli majikan tiga kali Aksi bejat M Soffi terpergok istrinya. Pria yang berprofesi sebagai makelar tanah itu, kedapatan sedang berhubungan badan dengan pembantunya yang masih berusia 16 tahun. Soffi pun dilaporkan sang istri ke polisi.
Menurut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur itu mengaku telah menggagahi pembantunya yang masih di bawah umur itu sebanyak tiga kali. Dalam aksinya, Soffi menjanjikan pembantunya naik gaji.
“Dalam penyidikan, tersangka terbukti melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Korban yang tak lain adalah pembantunya sendiri itu dipaksa dan dijanjikan akan dinaikkan gajinya dari Rp 700 ribu menjadi Rp 1,2 juta per bulan,” kata Farman di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (19/10).
Diceritakan Farman, kejadian itu bermula sekitar dua minggu lalu. Saat itu, tersangka yang ingin meminta ‘jatah’ kepada istrinya tidak tersalurkan. Sebab, sang istri tengah datang bulan. Sementara nafsu birahi yang tengah memuncak hingga ubun-ubun itu, tersangkapun berpamitan ke istrinya keluar kamar untuk nonton televisi.
Namun itu hanya akal-akalan tersangka. Saffi yang sudah tak bisa menahan syahwatnya itu, berbelok ke kamar pembantunya, yaitu RD (16), asal Lamongan. Dengan rayuan akan menaikkan gaji dua kali lipat, Saffipun menindih gadis di bawah umur itu.
Aksi pertama dan kedua sukses. Namun tidak yang kali ketiganya. Saffipun dipergoki istrinya sendiri, ST, saat asyik mencumbui pembantunya itu. Malam itu, istrinya terbangun dan hendak keluar kamar. javcici.com Dia terkejut saat mendengar suara gaduh dalam kamar RD.
Karena curiga, diapun menuju kamar RD yang berada di belakang. Betapa terkejutnya ibu dua anak tersebut melihat suaminya asyik berhubungan intim dengan pembantunya saat dia tengah datang bulan dan tak bisa melayani. Meski menyesalkan kejadian itu, ST pun tetap melaporkan kelakuan suaminya itu ke polisi, karena marah.
Sementara itu di hadapan petugas, Saffi mengaku sudah tiga kali meniduri pembantunya itu saat istrinya sedang datang bulan. “Saya tergoda karena sering melihat pahanya (korban) ketika mencuci pakaian dengan pakaian minim,” aku tersangka pada penyidik.
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa seprei biru dengan noda sperma, celana panjang, celana pendek korban yang juga penuh noda sperma, serta kaos warna hitam. “Iya. Itu barang yang dipakai saat saya paksa berhubungan badan,” kata tersangka saat penyidik menunjukkan barang bukti.
Selanjutnya, atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. “Tersangka bisa terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan undang-undang,” tegas Farman.
Soffi kini harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya…